Sindikat Asal Malaysia Ditangkap Sindikat narkoba asal Malaysia dan Jakarta merambah Kota Medan, Sumatera Utara. Aparat Polda Sumut mengungkap dan menangkap pelakunya. "Polda Sumut menangkap seorang pria asal Malaysia yang merupakan sindikat narkoba yang mulai melirik Kota Medan menjadi sasarannya. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti puluhan gram sabu-sabu dan pil ekstasi yang diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah," kata Kasat Narkoba Poltabes Medan Kompol Ahmad Yanuari Insan di Mapoltabes Medan, Jumat (4/4). Awalnya, Kamis 3 April, Sat Narkoba Poltabes mencium gerak-gerik pria asal Malaysia, Mr Liem (44), bersama temannya, Chik Kau Faw (48), warga Jalan Sulang Saling. Polisi meringkus kedua tersangka saat melintasi Jalan Cemara. Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 gram. Dalam pemeriksaan polisi, pria asal Malaysia yang baru keluar dari Rutan Tanjung Gusta, Medan, itu mengungkapkan barang haram tersebut diperolehnya dari Teddy (30) warga Jalan Gandhi Medan. Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung melakukan pengembangan dan memburu tersangka yang dimaksud. Alhasil, Teddy berhasil diciduk di kawasan Jalan Wahidin. Dari saku celana jeans tersangka, polisi menemukan 40 butir pil ekstasi. Rupanya, Teddy buka mulut pada polisi mengatakan, pil-pil tersebut diperolehnya dari Donna wanita asal Jakarta. Lagi-lagi, aparat Sat Narkoba Poltabes Medan menemukan barang bukti pil ekstasi dari Donna. Namun, dari tangan tersangka dijumpai cuma 3,5 butir ekstasi, sebab sebagian pilnya sudah habis terjual. "Tertangkapnya empat tersangka ini menunjukkan adanya sindikat narkoba dari luar negeri. Untuk melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjutnya, keempat tersangka masih dalam tahanan polisi," ujar Yanuari Insan.[L3] |