MADLI TAMBUNAN INILAH.COM, Medan - Sebanyak 138 tersangka terkait kasus narkoba sejak Januari-Maret 2008, berhasil diringkus Satuan Narkoba Poltabes Medan. "Dalam tiga bulan belakangan ini, 138 tersangka narkoba berhasil ditangkap Sat Narkoba Poltabes Medan. Dari jumlah tersebut, dua diantaranya oknum TNI," kata Kasat Narkoba Poltabes Medan, Kompol Yanuari Insan, Senin (7/4), di Medan, Sumatera Utara. Dijelaskan Yanuari, pada bulan Januari 2008 sebanyak 11 pengedar, 7 pemakai narkotika diamankan. Sedangkan, pengedar psikotropika sebanyak 14 orang dan pemakai sebanyak 10 orang. "Di bulan Januari tersangka yang berhasil ditangkap berjumlah 42 orang dengan barang bukti 7,6 Kg daun ganja kering, 65,9 gram sabu-sabu dan 3 butir pil ekstasi," jelas Yanuari. Kemudian lanjut Yanuari, pada bulan Februari 2008, Sat Narkoba Poltabes Medan berhasil menangkap 5 pengedar dan 12 pemakai narkotika. Sedangkan, pengedar psikotropika yang ditangkap sebanyak 6 orang dan pemakai 15 orang dengan barang bukti 66,4 gram daun ganja kering, 2 gram putau, 10,6 gram sabu-sabu, 11 butir pil ekstasi, 3 butir pil Xanax dan 13 butir pil Erimin. Untuk di bulan Maret sebanyak 9 pengedar dan 7 pemakai narkotika berhasil ditangkap dengan 13 pengedar dan 29 pemakai psikotropika yang diamankan. "Barang bukti yang berhasil disita petugas berupa 3,2 kilogram daun ganja kering, 4,2 gram putau, 98,85 gram sabu-sabu, 30 butir pil ekstasi dan 36 butir pil Erimin. Ditambahkan Insan, untuk wilayah Kota Medan yang paling rawan peredaran narkoba, yaitu di kawasan Medan Baru, Persut Sei Tuan, Helvetia, Sunggal Medan Labuhan. "Sekarang ini, ia telah mengintruksikan kepada seluruh anggota untuk tetap menggalakan pemberantasan narkoba," katanya.[L6]
|